About

Jadi Jutawan Cuma Modal Nulis

Pages

  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Sunday 22 January 2017

SEJARAH BAHASA INDONESIA



S E J A R A H   B A H A S A   I N D O N E S I A


Untuk dapat meraih kedudukannyasebagai bahasa nasional dan bahasa Negara, bahasa Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang. Telah diketahui bersama bahwa bahasa Indonesia yang kita gunakan saat ini berasal dari bahasa Melayu. Ada beberapa alasan yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia. Pertama, bahwa bahasa melayu merupakan lingua franca (bahasa yang dipergunakan sebagai alat komunkasi sosial di antara orang-orang yang berlainan bahasa) di Indonesia.

Jauh sebelum bahasa Indonesia ada dan digunakan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara di Indonesia, bahasa Melayu sudah terlebih dahulu menjadi alat komunikasi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya prasasti pada zaman kerajaan Sriwijaya (kisaran abad VII) yang ditulis dengan menggunakan bahasa melayu, seperti prasasti di Talang Tuwo, Palembang yang berangka tahun 684, prasasti di Kota Kapur, Bangka Barat yang berangka 686, dan prasasti Karang Brahi yang berangka tahun 686.

Selain itu, keberadaan bahasa Melayu sebagai Lingua franca di Indonesia juga dapat dilihat dari daftar kata-kata yang disusun oleh seorang portugis bernama Pigafetta pada tahun 1522. Daftar tersebut dia susun berdasarkan kata-kata dari bahasa Melayu yang ada dan tersebar penggunaannya di kepulauan Maluku, juga pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial belanda. Surat keputusan yang bernomor K.B.1871 No. 104  menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa daerah, kalau tidak, dipakai bahasa Melayu.

Alasan yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah kesederhanaan sistem bahasa Melayu yang tidak memiliki tingkatan. Tidak seperti bahasa Jawa yang memiliki tingkatan seperti Krama, Krama Madya, dan Ngoko, bahasa melayu tidak mengenal sistem tingkatan seperti itu. Bahasa Melayu yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan dalam sistem berbahasa ini menciptakan kesan bahwa bahasa melayu mudah dipelajari.

Selain itu, diterima dan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia disebabkan kerelaan berbagai suku di Indonesia untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia. Bentuk kerelaan ini puncaknya terjadi pada kongres pemuda Indonesia tanggal 28 oktober 1928  yang melahirkan teks Naskah Sumpah Pemuda, yang salah satu butirannya berbunyi “kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa Indonesia”.

Alasan lain yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah kesanggupan bahasa melayu untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas. Kesanggupan ini dibuktikan dengan keberadaan bahasa Melayu yang merupakan alat penghubung antara orang-orang yang berlainan bahasanya di Indonesia. Sebagai alat penghubung tersebut, bahasa melayu telah mampu membuktikan kemampuannya dalam menerjemahkan segala prilaku dan bentuk-bentuk budaya yang ada di Indonesia sehingga mereka yang berada di luar wilayah kebudayaan Indonesia pun dapat memahami segala bentuk dan prilaku yang ada di Indonesia. 

SEMOGA BERMANFAAT!

Friday 20 January 2017

KOMPETENSI GURU DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF



BAB I
PENDAHULUAN

1.1     LATAR  BELAKANG
Kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diwujudkan oleh guru
dalam melakukan tugas keprofesionalannya. Dalam undang- undang guru dan dosen No. 14/2005 dan peraturan pemerintah No. 19/2005 dinyatakan bahwa “ kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, professional dan social”.
Salah satu tanggung jawab penting dari guru dalam mengajar adalah menemukan cara-cara mengajar yang dapat memberikan sumbangan terhadap pencapaian tujuan dan program sekolah secara menyeluruh. Untuk mengimplementasikan hal ini tentu dibutuhkan guru yang mempunyai kompetensi.
            Potensi (pedagogic, professional, social, dan personal) dalam prakteknya merupakan suatu kesatuan yang utuh (holistic) yang dapat diperoleh melalui pendidikan akademik sarjana atau diploma empat (DIV).

1.2     RUMUSAN  MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.      Apakah kompetensi guru dapat membangun rasa percaya diri siswa?
2.      Apakah kompetensi guru dapat memotivasi siswa?
3.      Apakah kompetensi guru dapat membangun kreatifitas dalam kegiatan pembelajaran?

1.3     TUJUAN  PENULISAN
Makalah ini dibuat bertujuan untuk mengetahui sebuah kompetensi dari seorang guru,
dalam cara pandang dari berbagai perspektif yang ada. Dan guna untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki setiap masing-masing guru.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1    KOMPETENSIN GURU
            Kompetensi adalah suatu kata yang berasal dari bahasa inggris yaitu competency yang mempunyai arti kecakapan atau kemampuan dan wewenang. Jika seseorang menguasai kecakapan bekerja pada bidang tertentu maka dia dinyatakan kompeten.
            Kompetensi juga suatu yang menggambarkan kemampuan seseorang baik secara kualitatif maupun kuantitatif atau kommpetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melakukan profesinya. Pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu. Jika jabatan adalah guru maka bidang itu yang menjadi profesinnya. Kompetensi juga kemampuan melaksanakan suatu yang di peroleh dari pendidikan  dan pelatih yang bersifat kognitif, afektif, dan psikomotor.  Kompetensi mencangkup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang di refleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.
            Kompetensi sebagaimana di maksud dalam UU No. 14 GURU dan Dosen 2005 meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional yang di peroleh dari pendidikan profesi.

2.2    KOMPETENSI PEDAGOGIK
            Kompetensi pedagogik merupakan salah satu jenis  kompetensi yang mutlak perlu di kuasai guru. Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didik.

            Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa prajabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
            Berkaitan dengan kegiatan penilaian kinerja guru terdapat 7 (tujuh) Aspek diantaranya:
1.      Menguasai karakteristik peserta didik
Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran.

2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru.

3.      Pengembangan kurikulum
Guru mampu menyusun silabus  sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran.

4.      Kegiatan pembelajaran yang mendidik
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik

5.      Pengembangan potensi peserta didik
Guru mampu menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian dan kreativitasnya sampai pada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka

6.      Komunikasi dengan peserta didik
Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusian dan positif

7.      Penilaian dan evaluasi
Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan.

Melihat beberapa indicator yang ada, tampak bahwa untuk menjadi guru sejatinya bukan hal yang mudah. Guru adalah desainer masa depan anak. Melalui sentuhannya, masa depan  anak akan banyak di tentukan. Kesalahan perlakuan bisa berdampak fatal terhadap perkembangan anak, yang tidak hanya terjadi pada hari ini tapi justru pada kemudian hari.
Kompetensi pedagogik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) UU GURU dan Dosen merupakan kemampuan kepribadian yang :
Ø  Pemahaman wawasan atau landasan pendidikan
Ø  Pemahaman terhadap peserta didik
Ø  Pengembangan kurikulum/silabus
Ø  Perancangan pembelajaran
Ø  Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Ø  Evaluasi hasil belajar
Ø  Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.


2.3    KOMPETENSI KEPRIBADIAN
            Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) UU GURU dan Dosen merupakan kemampuan kepribadian yang 

Ø  Mantap
      Ø  Stabil
      Ø  Dewasa
      Ø  Arif dan bijaksana
      Ø  Berwibawa
      Ø  Berakhlak mulia
      Ø  Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
      Ø  Mengevaluasi kinerja sendiri
      Ø  Mengembangkan diri secara berkelanjutan

Kompetensi kepribadian guru mencakup sikap, nilai-nilai, kepribadian sebagai elemen prilaku dalam kaitannya dengan performance yang ideal sesuai dengan bidang pekerjaan yang di landasi oleh latar belakang pendidikan, peningkatan kemampuan dan pelatihan, serta legalitas kewenangan mengajar
1.      Pengertian
Kompetensi kepribadian guru adalah kompetensi yang berkaitan dengan prilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam prilaku sehari-hari. Hal ini berkaitan dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model mannusia yang memiliki nilai-nilai luhur.
2.      Fungsi
            Setiap subjek mempunyai pribadi yang unik, masing-masing mempunyai ciri dan sifat bawaan serta latar belakang kehidupan. Banyak psikologi yang di hadapi peserta didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semuannya memerlukan bimbingan guru yang berkepribadian dapat bertindak sebagai pembimbing, penyuluh dan  penolong peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri
Disinilah letak kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri teladan. Guru adalah sebagai panutan yang harus di gugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya.
            Guru bukan hanya pengajar, pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat berkaca. Dalalm relasi interpersonal antara guru dan subjek didik tercipta situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh
3.      Ruang Lingkup
Untuk meningkatkan kompetensi, guru dituntut untuk menatap dirinya dan memahami konsep dirinya. Seorang guru harus mampu  berkaca  pada dirinya sendiri, bila ia berkaca maka ia akan melihat bukan satu pribadi tetapi ada tiga pribadi yaitu :
·         Aku dengan konsep diriku (self concept)
·         Aku dengan ide diriku (self idea)
·         Aku dengan realita diriku (self reality)
Ruang lingkup kompetensi kepribadian guru tidak lepas dari falsafah hidup, nilai-nilai yang berkembang ditempat seorang guru berada, tetapi ada beberapa hal yang bersifat universal yang mesti dimiliki oleh guru dalam melaksanakan fungsiya sebagai makhluk individu (pribadi) yang menunjang terhadap keberhasilan tugas pendidikan yang di embannya.
Kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain sebagai berikut :
   
     -    Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa
     -    Tenggang rasa dan toleran
     -    Bersikap terbuka dan demokratis
     -    Sabar Dalam menjalani profesin keguruannya
     -    Mengembangkan diri bagi kemajuan profesinya
   -  Memahami tujuan pendidikan baik secara nasional, kelembagaan kurikuler sampai tujuan mata pelajaran yang di berikannya
      -   Memahami kelebihan dan kekurangan diri
      -   Kreatif dan inovatif dalam berkarya

2.4    KOMPETENSI PROFESIONAL

            Kompetensi professional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan guru membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang di tetapkan dalam standar nasional pendidikan. Guru harus memahami dan menguasai materi ajar yang ada dalam kurikulum, memahami struktur konsep dan metode keilmuan yang koheren dengan materi ajar memahami konsep antar mata pelajaran terkait dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
            Kompetensi professional adalah sesuatu yang berkenaan dengan penampilan menjalankan jabatan sesuai dengan profesi orang yang mempunyai kemampuan sesuai dengan tuntutan profesi.
            Berdasarkan uraian diatas maka kompetensi professional perlu memiliki kemampuan untuk menguasai landasan pendidikan, penguasaan bahan, program pengajaran dan pelaksanaannya serta penilaiannya. Berikut penjelasannya :
      ü  Menguasai landasan pendidikan
      ü  Menguasai bahan pengajaran
      ü  Menyusun program pengajaran
      ü  Meaksanakan program pengajaran
      ü  Menilaii hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan

Jenis kompetensi professional
     §  Kemampuan menyampaikan/Berbicara
     §  Kemampuan berfikir/Intelektual
     §  Kemampuan menjaga hubungan antar pribadi
     §  Kemampuan mengembangkan, membangun jaringan atau meluaskan hubungan kerja
     §  Kemampuan mengembangkan diri
     §  Disiplin


2.5    KOMPETENSI SOSIAL
            Kompetensi sosial adalah kemampuan seorang guru untuk memahami bahwa dirinya adalah bagian yang tidak dapat di pisahkan dari masyarakat serta punya kemampuan untuk mengembannggkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga Negara. Atau lebih dalam lagi kemampuan sosial ini meliputi kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap tuntutan kerja dan lingkungan  pada waktu tugas sebagai guru.
            Guru harus bisa berkomunikasi dengan baik. Baik komunikasi secara lisan maupun tertulis dan isyarat dengan memakai teknologi komunikasi dan informasi. Guru harus bergaul secara efektif baik dengan siswa maupun dengan sesame pendidik, wali orang tua murid dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitarnya. Bisa diartikan bahwa kompetensi sosial  guru mempunyai arti  sebagai kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan untuk bersosialisasi dengan orang lain di dalam kehidupan bermasyarakat.

2.6    MEMBANGUN RASA PERCAYA DIRI PADA SISWA
            Kepercayaan diri merupakan keyakinan seseorang akan kemampuan yang dimiliki untuk menampilkan yang terbaik dihadapan orang lain. Apakah tingkat kepercayaan diri siswa itu sebuah bakat, kecerdasan, ataupun kualitas mental? Banyak bukti menunjukan bahwa kepercayaan diri siswa itu bukann bakat (dalam arti keunikan khusus yang berbeda antara satu dengan yang lainnya) merupakan sebuah kualitas mental (pencapaian yang di hasilkan dari proses pendidikan atau pemberdayaan) artinya semua siswa bisa dilatih dan di didik untuk mencapai lebih percaya diri sesuai dengan keadaaan.
Membangun rasa percaya diri siswa
  Ø  Rasa percaya diri siswa terkait dengan pilihan sikap mentalnya terhadap tugas atau tentang yang dihadapi. Orang atau siswa yang kepercayaannya tinggi akan memilih sikap mental “SAYA BISA” sebaliknya siswa yang memiliki rasa percaya diri rendah, meski dia bisa, tetapi merasa susah “TIDAK BISA” , “TAKUT SALAH” dan berbagai ungkapan yang senada, takut memahami orang lain ketika ia harus tampil dihadapan mereka.

  Ø  Rasa percaya diri siswa akan terkait dengan persepsi yang terbangun dalam diri siswa saat menghadapi tugas atau tantangan. Siswa yang percaya dirinya bagus akan mempersepsikan atau tugas itu sebagai suatu yang lebih kecil dari kemampuan dirinya.
Bagaimanakah kepercayaan diri bisa di bentuk
            Menurut pakar psikologi dari standford university bernama bandura 1974, dia menemukan 4 sumber yang bisa guru manfaatkan untuk memupuk rasa percaya diri siswa, yaitu :
   §  Pengalaman Hidup
   §  Persuasi Sosial
   §  Contoh atau Model
   §  Faktor Psikologis

2.7    MEMBANGUN MOTIVASI SISWA
            Motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya pengerak didalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan, sehingga dapat mencapai tujuan dalam proses belajar.
            Dalam belajar motivasi sangat diperlukan, sebab siswa yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar tidak mungkin melakukan akktifitas belajar dengan efektif. Motivasi terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
  A.    Motivasi intrinsik
Yaitu motivasi yang timbul dalam diri siswa atau individu sendiri, atau kemauan dari siswa itu sendiri, tanpa ada paksaan, atau dorongan dari orang lain.
  B.     Motivasi ekstrinsik
Yaitu motivasi yang timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu yang menyebabkan siswa mau belajar atau  melakukan sesuatu.

Membangun Motivasi Siswa
ü  Menjelaskan tentang tujuan belajar kepada siswa dengan secara jelas dan terukur
ü  Memberi penghargaan atau hadiah kepada siswa yang berprestasi
ü  Membuat persaingan atau kompetensi antar siswa secara sehat
ü  Memberikan pujian kepada siswa yang berprestasi secara rasional
ü  Memberikan hukuman terhadap siswa yang berbuat kesalahan dalam proses pembelajaran

FAKTOR-FAKTOR YANG DAPAT MENINGKATKAN KREATIFITAS SISWA
   §  Tugas apa yang di kehendaki oleh para siswa. Keterlibatan siswa dalamm proses pembelajaran seperti ini akan membuatnya senang dan semangat dalam belajar.
    §  Rasa ingin tahuan para siswa pada suatu hal, tidak hanya membikin siswa penasaran dalam dirinya, tetapi juga akan memicu semangat belajar siswa untuk mengetahui segala sesuatu yang di ajarkan guru. Sehingga jika kegiatan ini terus di kembangkan dengan baik, maka proses  pembelajaran akan lenbih bergairah.
    §  Masalah kehidupan sehari-hari. Pengetahuan ini dapat menambah pengetahuan peserta didik tentang bagamana cara menyelesaikan permasalahan yang ada dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu dalam kegiatan pembelajaran guru juga hendaknya menyiapkan berbagai media. dan menggunakan pendekatan pembelajaran yang memungkinkan siswa 2berfungsi sebagai subjek, serta mengevaluasi hasil belajar dengan tepat sehingga mampu meningkatkan kreatifitas siswa.



BAB III
PENUTUP

3.1   KESIMPULAN
Kompetensi guru merupakan pengetahuan keterampilan dan kemampuan yang
diperoleh seseorang untuk dapat melakukan dengan baik, dan seorang guru professional seharusnya memiliki 4 kompetensi, yaitu:
1.      Kompetensi pedagogik
2.      Kompetensi kepribadian
3.      Kompetensi sosial
4.      Dan kompetensi professional.
           


DAFTAR  PUSTAKA
Djam’an satori. (2005). Profesi pendidikan. Jakarta:universitas terbuka
Depdiknas. (2006). Standar kommpetensi kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.BP. Citra Karya: Jakarta
Departemen Pendidikan Nasional.2005.UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA nomor 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN. Biro hokum dan organisasi. Jakarta
Akhmad sudrajad. (2012) beranda >PENDIDIKAN> aspek dan indicator kompetensi pedagogik guru, posted on 29 januari
Hasbih lawrens dan burhaniun M.S.,kamus ilmiah popular,(jombang:lintas media),hlm.28
Tabrani rusyan,profesionalisme tenaga kependidikan,(bandung:yayasan karya sarjana mandiri,1990),hlm 85
Poerbakawatja, soegarda. Ensiklopedi pendidikan (Jakarta: gunung agung, 1976).
http://slideplayer.info/slide/4874874
http://id.shvoong.com/ebooks/dictionary/profesi-keguruan

Sunday 22 January 2017

SEJARAH BAHASA INDONESIA



S E J A R A H   B A H A S A   I N D O N E S I A


Untuk dapat meraih kedudukannyasebagai bahasa nasional dan bahasa Negara, bahasa Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang. Telah diketahui bersama bahwa bahasa Indonesia yang kita gunakan saat ini berasal dari bahasa Melayu. Ada beberapa alasan yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia. Pertama, bahwa bahasa melayu merupakan lingua franca (bahasa yang dipergunakan sebagai alat komunkasi sosial di antara orang-orang yang berlainan bahasa) di Indonesia.

Jauh sebelum bahasa Indonesia ada dan digunakan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara di Indonesia, bahasa Melayu sudah terlebih dahulu menjadi alat komunikasi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya prasasti pada zaman kerajaan Sriwijaya (kisaran abad VII) yang ditulis dengan menggunakan bahasa melayu, seperti prasasti di Talang Tuwo, Palembang yang berangka tahun 684, prasasti di Kota Kapur, Bangka Barat yang berangka 686, dan prasasti Karang Brahi yang berangka tahun 686.

Selain itu, keberadaan bahasa Melayu sebagai Lingua franca di Indonesia juga dapat dilihat dari daftar kata-kata yang disusun oleh seorang portugis bernama Pigafetta pada tahun 1522. Daftar tersebut dia susun berdasarkan kata-kata dari bahasa Melayu yang ada dan tersebar penggunaannya di kepulauan Maluku, juga pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial belanda. Surat keputusan yang bernomor K.B.1871 No. 104  menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa daerah, kalau tidak, dipakai bahasa Melayu.

Alasan yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah kesederhanaan sistem bahasa Melayu yang tidak memiliki tingkatan. Tidak seperti bahasa Jawa yang memiliki tingkatan seperti Krama, Krama Madya, dan Ngoko, bahasa melayu tidak mengenal sistem tingkatan seperti itu. Bahasa Melayu yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan dalam sistem berbahasa ini menciptakan kesan bahwa bahasa melayu mudah dipelajari.

Selain itu, diterima dan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia disebabkan kerelaan berbagai suku di Indonesia untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia. Bentuk kerelaan ini puncaknya terjadi pada kongres pemuda Indonesia tanggal 28 oktober 1928  yang melahirkan teks Naskah Sumpah Pemuda, yang salah satu butirannya berbunyi “kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa Indonesia”.

Alasan lain yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah kesanggupan bahasa melayu untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas. Kesanggupan ini dibuktikan dengan keberadaan bahasa Melayu yang merupakan alat penghubung antara orang-orang yang berlainan bahasanya di Indonesia. Sebagai alat penghubung tersebut, bahasa melayu telah mampu membuktikan kemampuannya dalam menerjemahkan segala prilaku dan bentuk-bentuk budaya yang ada di Indonesia sehingga mereka yang berada di luar wilayah kebudayaan Indonesia pun dapat memahami segala bentuk dan prilaku yang ada di Indonesia. 

SEMOGA BERMANFAAT!

Friday 20 January 2017

KOMPETENSI GURU DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF



BAB I
PENDAHULUAN

1.1     LATAR  BELAKANG
Kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diwujudkan oleh guru
dalam melakukan tugas keprofesionalannya. Dalam undang- undang guru dan dosen No. 14/2005 dan peraturan pemerintah No. 19/2005 dinyatakan bahwa “ kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, professional dan social”.
Salah satu tanggung jawab penting dari guru dalam mengajar adalah menemukan cara-cara mengajar yang dapat memberikan sumbangan terhadap pencapaian tujuan dan program sekolah secara menyeluruh. Untuk mengimplementasikan hal ini tentu dibutuhkan guru yang mempunyai kompetensi.
            Potensi (pedagogic, professional, social, dan personal) dalam prakteknya merupakan suatu kesatuan yang utuh (holistic) yang dapat diperoleh melalui pendidikan akademik sarjana atau diploma empat (DIV).

1.2     RUMUSAN  MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.      Apakah kompetensi guru dapat membangun rasa percaya diri siswa?
2.      Apakah kompetensi guru dapat memotivasi siswa?
3.      Apakah kompetensi guru dapat membangun kreatifitas dalam kegiatan pembelajaran?

1.3     TUJUAN  PENULISAN
Makalah ini dibuat bertujuan untuk mengetahui sebuah kompetensi dari seorang guru,
dalam cara pandang dari berbagai perspektif yang ada. Dan guna untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki setiap masing-masing guru.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1    KOMPETENSIN GURU
            Kompetensi adalah suatu kata yang berasal dari bahasa inggris yaitu competency yang mempunyai arti kecakapan atau kemampuan dan wewenang. Jika seseorang menguasai kecakapan bekerja pada bidang tertentu maka dia dinyatakan kompeten.
            Kompetensi juga suatu yang menggambarkan kemampuan seseorang baik secara kualitatif maupun kuantitatif atau kommpetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melakukan profesinya. Pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu. Jika jabatan adalah guru maka bidang itu yang menjadi profesinnya. Kompetensi juga kemampuan melaksanakan suatu yang di peroleh dari pendidikan  dan pelatih yang bersifat kognitif, afektif, dan psikomotor.  Kompetensi mencangkup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang di refleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.
            Kompetensi sebagaimana di maksud dalam UU No. 14 GURU dan Dosen 2005 meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional yang di peroleh dari pendidikan profesi.

2.2    KOMPETENSI PEDAGOGIK
            Kompetensi pedagogik merupakan salah satu jenis  kompetensi yang mutlak perlu di kuasai guru. Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didik.

            Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa prajabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
            Berkaitan dengan kegiatan penilaian kinerja guru terdapat 7 (tujuh) Aspek diantaranya:
1.      Menguasai karakteristik peserta didik
Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran.

2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru.

3.      Pengembangan kurikulum
Guru mampu menyusun silabus  sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran.

4.      Kegiatan pembelajaran yang mendidik
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik

5.      Pengembangan potensi peserta didik
Guru mampu menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian dan kreativitasnya sampai pada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka

6.      Komunikasi dengan peserta didik
Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusian dan positif

7.      Penilaian dan evaluasi
Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan.

Melihat beberapa indicator yang ada, tampak bahwa untuk menjadi guru sejatinya bukan hal yang mudah. Guru adalah desainer masa depan anak. Melalui sentuhannya, masa depan  anak akan banyak di tentukan. Kesalahan perlakuan bisa berdampak fatal terhadap perkembangan anak, yang tidak hanya terjadi pada hari ini tapi justru pada kemudian hari.
Kompetensi pedagogik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) UU GURU dan Dosen merupakan kemampuan kepribadian yang :
Ø  Pemahaman wawasan atau landasan pendidikan
Ø  Pemahaman terhadap peserta didik
Ø  Pengembangan kurikulum/silabus
Ø  Perancangan pembelajaran
Ø  Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Ø  Evaluasi hasil belajar
Ø  Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.


2.3    KOMPETENSI KEPRIBADIAN
            Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) UU GURU dan Dosen merupakan kemampuan kepribadian yang 

Ø  Mantap
      Ø  Stabil
      Ø  Dewasa
      Ø  Arif dan bijaksana
      Ø  Berwibawa
      Ø  Berakhlak mulia
      Ø  Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
      Ø  Mengevaluasi kinerja sendiri
      Ø  Mengembangkan diri secara berkelanjutan

Kompetensi kepribadian guru mencakup sikap, nilai-nilai, kepribadian sebagai elemen prilaku dalam kaitannya dengan performance yang ideal sesuai dengan bidang pekerjaan yang di landasi oleh latar belakang pendidikan, peningkatan kemampuan dan pelatihan, serta legalitas kewenangan mengajar
1.      Pengertian
Kompetensi kepribadian guru adalah kompetensi yang berkaitan dengan prilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam prilaku sehari-hari. Hal ini berkaitan dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model mannusia yang memiliki nilai-nilai luhur.
2.      Fungsi
            Setiap subjek mempunyai pribadi yang unik, masing-masing mempunyai ciri dan sifat bawaan serta latar belakang kehidupan. Banyak psikologi yang di hadapi peserta didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semuannya memerlukan bimbingan guru yang berkepribadian dapat bertindak sebagai pembimbing, penyuluh dan  penolong peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri
Disinilah letak kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri teladan. Guru adalah sebagai panutan yang harus di gugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya.
            Guru bukan hanya pengajar, pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat berkaca. Dalalm relasi interpersonal antara guru dan subjek didik tercipta situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh
3.      Ruang Lingkup
Untuk meningkatkan kompetensi, guru dituntut untuk menatap dirinya dan memahami konsep dirinya. Seorang guru harus mampu  berkaca  pada dirinya sendiri, bila ia berkaca maka ia akan melihat bukan satu pribadi tetapi ada tiga pribadi yaitu :
·         Aku dengan konsep diriku (self concept)
·         Aku dengan ide diriku (self idea)
·         Aku dengan realita diriku (self reality)
Ruang lingkup kompetensi kepribadian guru tidak lepas dari falsafah hidup, nilai-nilai yang berkembang ditempat seorang guru berada, tetapi ada beberapa hal yang bersifat universal yang mesti dimiliki oleh guru dalam melaksanakan fungsiya sebagai makhluk individu (pribadi) yang menunjang terhadap keberhasilan tugas pendidikan yang di embannya.
Kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain sebagai berikut :
   
     -    Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa
     -    Tenggang rasa dan toleran
     -    Bersikap terbuka dan demokratis
     -    Sabar Dalam menjalani profesin keguruannya
     -    Mengembangkan diri bagi kemajuan profesinya
   -  Memahami tujuan pendidikan baik secara nasional, kelembagaan kurikuler sampai tujuan mata pelajaran yang di berikannya
      -   Memahami kelebihan dan kekurangan diri
      -   Kreatif dan inovatif dalam berkarya

2.4    KOMPETENSI PROFESIONAL

            Kompetensi professional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan guru membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang di tetapkan dalam standar nasional pendidikan. Guru harus memahami dan menguasai materi ajar yang ada dalam kurikulum, memahami struktur konsep dan metode keilmuan yang koheren dengan materi ajar memahami konsep antar mata pelajaran terkait dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
            Kompetensi professional adalah sesuatu yang berkenaan dengan penampilan menjalankan jabatan sesuai dengan profesi orang yang mempunyai kemampuan sesuai dengan tuntutan profesi.
            Berdasarkan uraian diatas maka kompetensi professional perlu memiliki kemampuan untuk menguasai landasan pendidikan, penguasaan bahan, program pengajaran dan pelaksanaannya serta penilaiannya. Berikut penjelasannya :
      ü  Menguasai landasan pendidikan
      ü  Menguasai bahan pengajaran
      ü  Menyusun program pengajaran
      ü  Meaksanakan program pengajaran
      ü  Menilaii hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan

Jenis kompetensi professional
     §  Kemampuan menyampaikan/Berbicara
     §  Kemampuan berfikir/Intelektual
     §  Kemampuan menjaga hubungan antar pribadi
     §  Kemampuan mengembangkan, membangun jaringan atau meluaskan hubungan kerja
     §  Kemampuan mengembangkan diri
     §  Disiplin


2.5    KOMPETENSI SOSIAL
            Kompetensi sosial adalah kemampuan seorang guru untuk memahami bahwa dirinya adalah bagian yang tidak dapat di pisahkan dari masyarakat serta punya kemampuan untuk mengembannggkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga Negara. Atau lebih dalam lagi kemampuan sosial ini meliputi kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap tuntutan kerja dan lingkungan  pada waktu tugas sebagai guru.
            Guru harus bisa berkomunikasi dengan baik. Baik komunikasi secara lisan maupun tertulis dan isyarat dengan memakai teknologi komunikasi dan informasi. Guru harus bergaul secara efektif baik dengan siswa maupun dengan sesame pendidik, wali orang tua murid dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitarnya. Bisa diartikan bahwa kompetensi sosial  guru mempunyai arti  sebagai kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan untuk bersosialisasi dengan orang lain di dalam kehidupan bermasyarakat.

2.6    MEMBANGUN RASA PERCAYA DIRI PADA SISWA
            Kepercayaan diri merupakan keyakinan seseorang akan kemampuan yang dimiliki untuk menampilkan yang terbaik dihadapan orang lain. Apakah tingkat kepercayaan diri siswa itu sebuah bakat, kecerdasan, ataupun kualitas mental? Banyak bukti menunjukan bahwa kepercayaan diri siswa itu bukann bakat (dalam arti keunikan khusus yang berbeda antara satu dengan yang lainnya) merupakan sebuah kualitas mental (pencapaian yang di hasilkan dari proses pendidikan atau pemberdayaan) artinya semua siswa bisa dilatih dan di didik untuk mencapai lebih percaya diri sesuai dengan keadaaan.
Membangun rasa percaya diri siswa
  Ø  Rasa percaya diri siswa terkait dengan pilihan sikap mentalnya terhadap tugas atau tentang yang dihadapi. Orang atau siswa yang kepercayaannya tinggi akan memilih sikap mental “SAYA BISA” sebaliknya siswa yang memiliki rasa percaya diri rendah, meski dia bisa, tetapi merasa susah “TIDAK BISA” , “TAKUT SALAH” dan berbagai ungkapan yang senada, takut memahami orang lain ketika ia harus tampil dihadapan mereka.

  Ø  Rasa percaya diri siswa akan terkait dengan persepsi yang terbangun dalam diri siswa saat menghadapi tugas atau tantangan. Siswa yang percaya dirinya bagus akan mempersepsikan atau tugas itu sebagai suatu yang lebih kecil dari kemampuan dirinya.
Bagaimanakah kepercayaan diri bisa di bentuk
            Menurut pakar psikologi dari standford university bernama bandura 1974, dia menemukan 4 sumber yang bisa guru manfaatkan untuk memupuk rasa percaya diri siswa, yaitu :
   §  Pengalaman Hidup
   §  Persuasi Sosial
   §  Contoh atau Model
   §  Faktor Psikologis

2.7    MEMBANGUN MOTIVASI SISWA
            Motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya pengerak didalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan, sehingga dapat mencapai tujuan dalam proses belajar.
            Dalam belajar motivasi sangat diperlukan, sebab siswa yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar tidak mungkin melakukan akktifitas belajar dengan efektif. Motivasi terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
  A.    Motivasi intrinsik
Yaitu motivasi yang timbul dalam diri siswa atau individu sendiri, atau kemauan dari siswa itu sendiri, tanpa ada paksaan, atau dorongan dari orang lain.
  B.     Motivasi ekstrinsik
Yaitu motivasi yang timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu yang menyebabkan siswa mau belajar atau  melakukan sesuatu.

Membangun Motivasi Siswa
ü  Menjelaskan tentang tujuan belajar kepada siswa dengan secara jelas dan terukur
ü  Memberi penghargaan atau hadiah kepada siswa yang berprestasi
ü  Membuat persaingan atau kompetensi antar siswa secara sehat
ü  Memberikan pujian kepada siswa yang berprestasi secara rasional
ü  Memberikan hukuman terhadap siswa yang berbuat kesalahan dalam proses pembelajaran

FAKTOR-FAKTOR YANG DAPAT MENINGKATKAN KREATIFITAS SISWA
   §  Tugas apa yang di kehendaki oleh para siswa. Keterlibatan siswa dalamm proses pembelajaran seperti ini akan membuatnya senang dan semangat dalam belajar.
    §  Rasa ingin tahuan para siswa pada suatu hal, tidak hanya membikin siswa penasaran dalam dirinya, tetapi juga akan memicu semangat belajar siswa untuk mengetahui segala sesuatu yang di ajarkan guru. Sehingga jika kegiatan ini terus di kembangkan dengan baik, maka proses  pembelajaran akan lenbih bergairah.
    §  Masalah kehidupan sehari-hari. Pengetahuan ini dapat menambah pengetahuan peserta didik tentang bagamana cara menyelesaikan permasalahan yang ada dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu dalam kegiatan pembelajaran guru juga hendaknya menyiapkan berbagai media. dan menggunakan pendekatan pembelajaran yang memungkinkan siswa 2berfungsi sebagai subjek, serta mengevaluasi hasil belajar dengan tepat sehingga mampu meningkatkan kreatifitas siswa.



BAB III
PENUTUP

3.1   KESIMPULAN
Kompetensi guru merupakan pengetahuan keterampilan dan kemampuan yang
diperoleh seseorang untuk dapat melakukan dengan baik, dan seorang guru professional seharusnya memiliki 4 kompetensi, yaitu:
1.      Kompetensi pedagogik
2.      Kompetensi kepribadian
3.      Kompetensi sosial
4.      Dan kompetensi professional.
           


DAFTAR  PUSTAKA
Djam’an satori. (2005). Profesi pendidikan. Jakarta:universitas terbuka
Depdiknas. (2006). Standar kommpetensi kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.BP. Citra Karya: Jakarta
Departemen Pendidikan Nasional.2005.UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA nomor 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN. Biro hokum dan organisasi. Jakarta
Akhmad sudrajad. (2012) beranda >PENDIDIKAN> aspek dan indicator kompetensi pedagogik guru, posted on 29 januari
Hasbih lawrens dan burhaniun M.S.,kamus ilmiah popular,(jombang:lintas media),hlm.28
Tabrani rusyan,profesionalisme tenaga kependidikan,(bandung:yayasan karya sarjana mandiri,1990),hlm 85
Poerbakawatja, soegarda. Ensiklopedi pendidikan (Jakarta: gunung agung, 1976).
http://slideplayer.info/slide/4874874
http://id.shvoong.com/ebooks/dictionary/profesi-keguruan