S E J A R A H B A H A S A
I
N D O N E S I A
Jauh
sebelum bahasa Indonesia ada dan digunakan sebagai bahasa nasional dan bahasa
Negara di Indonesia, bahasa Melayu sudah terlebih dahulu menjadi alat
komunikasi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya prasasti pada
zaman kerajaan Sriwijaya (kisaran abad VII) yang ditulis dengan menggunakan
bahasa melayu, seperti prasasti di Talang Tuwo, Palembang yang berangka tahun
684, prasasti di Kota Kapur, Bangka Barat yang berangka 686, dan prasasti
Karang Brahi yang berangka tahun 686.
Selain
itu, keberadaan bahasa Melayu sebagai Lingua
franca di Indonesia juga dapat dilihat dari daftar kata-kata yang disusun
oleh seorang portugis bernama Pigafetta pada tahun 1522. Daftar tersebut dia
susun berdasarkan kata-kata dari bahasa Melayu yang ada dan tersebar
penggunaannya di kepulauan Maluku, juga pada surat keputusan yang dikeluarkan
oleh pemerintah kolonial belanda. Surat keputusan yang bernomor K.B.1871 No.
104 menyatakan bahwa pengajaran di
sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa daerah, kalau tidak, dipakai
bahasa Melayu.
Alasan
yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah
kesederhanaan sistem bahasa Melayu yang tidak memiliki tingkatan. Tidak seperti
bahasa Jawa yang memiliki tingkatan seperti Krama, Krama Madya, dan Ngoko,
bahasa melayu tidak mengenal sistem tingkatan seperti itu. Bahasa Melayu yang
tidak mengenal tingkatan-tingkatan dalam sistem berbahasa ini menciptakan kesan
bahwa bahasa melayu mudah dipelajari.
Selain
itu, diterima dan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia disebabkan
kerelaan berbagai suku di Indonesia untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa
nasional bangsa Indonesia. Bentuk kerelaan ini puncaknya terjadi pada kongres
pemuda Indonesia tanggal 28 oktober 1928
yang melahirkan teks Naskah Sumpah Pemuda, yang salah satu butirannya
berbunyi “kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa Indonesia”.
Alasan
lain yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah
kesanggupan bahasa melayu untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti
yang luas. Kesanggupan ini dibuktikan dengan keberadaan bahasa Melayu yang
merupakan alat penghubung antara orang-orang yang berlainan bahasanya di
Indonesia. Sebagai alat penghubung tersebut, bahasa melayu telah mampu
membuktikan kemampuannya dalam menerjemahkan segala prilaku dan bentuk-bentuk
budaya yang ada di Indonesia sehingga mereka yang berada di luar wilayah
kebudayaan Indonesia pun dapat memahami segala bentuk dan prilaku yang ada di
Indonesia.
SEMOGA BERMANFAAT!